Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan telah mendengar informasi terkait PT Yamaha Music Indonesia yang dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta kepada Yamaha Music agar PHK dilakukan sesuai aturan dengan memenuhi hak dan kewajiban karyawan.
“Kami sudah pernah dengar minggu lalu kalau nggak salah, serikat pekerjanya datang ketemu pak menteri tapi saya pas nggak hadir. Intinya diminta untuk ya sesuai dengan hak kewajiban dan kemampuan perusahaan,” kata Indah kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga
1. PHK harus sesuai regulasi
Kemnaker hanya bisa mengingatkan agar PHK dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pekerja.
“Jadi waktu datang sekitar 10 hari lalu ke pak menteri memang sudah disounding akan ada PHK dari Yamaha. Lalu ya kami mengingatkan, sifatnya kan kami mengingatkan agar sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. Kalau kemampuan perusahaan itu di bawah regulasi, ya harus kesepakatan gitu ya. Harus kesepakatan kedua pihak ya,” ujar Indah.
Baca Juga: Sanken Bakal PHK Karyawan, Kemnaker: Mereka Masih Berunding
Baca Juga: Sanken Bakal PHK Karyawan, Kemnaker: Mereka Masih Berunding
2. Bakal ada 1.100 karyawan terdampak PHK
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz menjelaskan jika dua pabrik Yamaha di Indonesia akan tutup operasional.
Dua pabrik itu adalah PT Yamaha Music Product Asia di kawasan MM2100 Bekasi dan PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dengan penutupan pabrik, maka diperkirakannya akan ada 1.100 karyawan yang terdampak PHK.
“PT Yamaha Music Product Asia jumlah kurang lebih 400 orang, tutup akhir Maret 2025. PT Yamaha Indonesia jumlah karyawan 700 orang, tutup akhir Desember 2025,” ujar Riden dalam keterangannya.
3. PT YMID bertugas mendistribusikan alat-alat musik
PT.Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) akan bertugas mendistribusikan alat-alat musik Yamaha seperti Piano, Elektronik Keyboards, Gitar Akustik dan elektrik, Drum Akustik dan elektrik, Synthesizer, Professional Audio, dan alat tiup, dengan didukung 60 pekerja pada awalnya.
Untuk mendistribusikan alat-alat musik tersebut ke seluruh Indonesia, PT.YMID saat ini didukung oleh 85 karyawan dan kurang lebih 103 dealer.
Baca Juga: Penjelasan Mayora soal Viral Kabar Lakukan PHK Massal
Baca Juga: Penjelasan Mayora soal Viral Kabar Lakukan PHK Massal