Stocknesia, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengimbau para nasabah bank untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima bukti transaksi, terutama melalui perangkat mobile. Peringatan ini dikeluarkan sehubungan dengan meningkatnya kasus penipuan yang menggunakan bukti transfer palsu hasil rekayasa dengan teknologi artificial intelligence (AI).
“Hai Sobat Rupiah, era digital memang mempermudah berbagai aspek kehidupan, namun sayangnya, hal ini juga membuka peluang bagi tindak kejahatan. Salah satunya adalah maraknya pembuatan bukti transfer palsu yang dimanipulasi dengan AI, dan ini sedang gencar digunakan oleh para pelaku penipuan,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia melalui unggahan di akun Instagram mereka pada hari Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga
Bank Indonesia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian bagi setiap nasabah bank dalam memeriksa keabsahan bukti transfer yang diterima. Langkah awal yang disarankan adalah memastikan apakah dana yang tertera pada bukti transfer tersebut benar-benar sudah masuk ke rekening Anda. Selain itu, BI juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur notifikasi transaksi pada aplikasi mobile banking yang digunakan.
“Perhatikan dengan seksama setiap detail, cari kejanggalan, misalnya pada nomor referensi atau tanggal transfer. Apabila dana belum masuk ke rekening Anda, segera laporkan kejadian ini kepada pihak bank terkait,” demikian imbauan dari Bank Indonesia.
Lebih lanjut, nasabah bank yang merasa kurang puas dengan penanganan dugaan penipuan yang dialami, memiliki opsi untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Bank Indonesia. Pengaduan dapat dilakukan melalui email di bicara@bi.go.id, atau melalui portal web bicara131.bi.go.id. Alternatif lainnya, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia terdekat untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Berdasarkan postingan yang viral di platform media sosial X, beberapa nasabah bank berbagi pengalaman mengenai bukti transfer palsu yang mereka terima. Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa bukti transfer palsu ini dapat dengan mudah direkayasa menggunakan aplikasi berbasis AI. Pelaku penipuan hanya perlu memberikan perintah kepada AI untuk mengubah detail transaksi dan mengirimkannya ke korban yang ditargetkan.
Pilihan Editor: Pengamat Mata Uang: 3 Intervensi BI Bantu Nilai Tukar Rupiah Stabil