KOMPAS.com – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tetap aman meski ada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dengan sistem baru ini, dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) tidak lagi masuk ke pos PNBP, melainkan ke Danantara.

Baca Juga
Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa PNBP bisa berkurang dan memengaruhi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Hashim: BPI Danantara adalah Gagasan Ayah Kami 40 Tahun Lalu
Suahasil menegaskan PNBP tidak bergantung pada satu sumber. Ada penerimaan lain yang bisa menopang kinerja PNBP.
“Kalau pertanyaannya spesifik ke PNBP, penerimaan ini berasal dari aktivitas ekonomi, bisa dari sektor pertambangan, pelayanan, dan berbagai sektor lainnya. Jadi, tidak ada masalah dalam hal itu,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu (26/2/2025), seperti dilansir Antara.
Suahasil menambahkan pemerintah fokus mendorong aktivitas ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin besar penerimaan negara, termasuk PNBP.
“Ada beberapa kegiatan ekonomi yang menjadi fokus. Nantinya, APBN akan mengikuti. Dalam hal ini, APBN berperan dalam menentukan alokasi penerimaan negara agar benar-benar mendorong keberlanjutan ekonomi,” katanya.
Baca juga: Ini Saham-saham yang Bakal Dapat Angin Segar dengan Adanya Danantara
Menanggapi anggaran efisiensi untuk Danantara, Suahasil menegaskan dana tersebut akan digunakan dengan tepat.
Pemerintah akan menentukan alokasi yang optimal agar anggaran bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, 85 persen perekonomian Indonesia berasal dari konsumsi, investasi, serta ekspor-impor. Maka, belanja pemerintah perlu dialokasikan di tempat yang tepat agar bisa mendorong konsumsi lebih tinggi, meningkatkan investasi, dan memperbesar ekspor. Ini pekerjaan rumah besar dalam ekonomi makro kita,” tutur dia.