PIKIRAN RAKYAT – Trading Halt merupakan sebuah mekanisme penangguhan sementara aktivitas perdagangan suatu saham atau sekuritas. Penerapannya dilakukan secara serentak di satu atau beberapa bursa efek.
Tujuan utama dari trading halt adalah memberikan kesempatan bagi para investor untuk mencerna informasi penting yang berpotensi signifikan memengaruhi fluktuasi harga saham. Bursa efek memberlakukan penangguhan ini agar semua pihak memiliki waktu yang sama untuk memahami serta memberikan respons yang tepat terhadap informasi baru tersebut.

Baca Juga
Selain itu, trading halt juga berperan dalam meredam potensi kepanikan dan aksi jual saham secara besar-besaran. Dalam kondisi pasar yang sangat bergejolak atau ketika terjadi penurunan indeks secara drastis, mekanisme ini diaktifkan untuk menenangkan pasar dan menghindarkan investor dari keputusan penjualan panik yang berlebihan.
Daftar Top Gainers 8 April 2025 saat IHSG Anjlok 9,19%: Saham Media, Manufaktur, dan Properti Justru Melejit
Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki seperangkat aturan mengenai penerapan trading halt, yang akan diberlakukan apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan dengan persentase tertentu dalam satu sesi perdagangan.
Aturan
– Trading Halt 30 menit: Apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.
– Trading Halt tambahan 30 menit: Jika setelah pembukaan kembali, IHSG kembali mengalami penurunan hingga melebihi 10%.
– Trading Suspend (penangguhan sementara perdagangan)
Apabila pelemahan IHSG terus berlanjut hingga melebihi 15%, BEI berhak menghentikan perdagangan hingga akhir sesi atau bahkan lebih lama, dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
IHSG Anjlok 9,19%, Ini 10 Saham Top Losers Hari Ini 8 April 2025
Perbedaan Trading Halt dan Trading Suspend
Trading Halt: Penangguhan sementara perdagangan, di mana order yang belum tereksekusi (open order) tetap berada dalam sistem dan dapat ditarik atau dimodifikasi oleh anggota bursa. Umumnya bersifat sementara (contohnya, 30 menit).
Trading Suspend: Penangguhan sementara perdagangan dengan durasi yang lebih panjang, bahkan dapat berlangsung hingga beberapa sesi perdagangan. Biasanya diberlakukan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan emiten atau akibat kondisi pasar yang sangat ekstrem.
Saat suspend diberlakukan, seluruh order yang belum tereksekusi biasanya ditarik secara otomatis oleh sistem, dan anggota bursa tidak memiliki opsi untuk menarik atau memodifikasinya.
Pasar Saham Baru Dibuka! IHSG Langsung Jeblok 9,19 Persen, Pakar Ungkap Alasannya
Trading Halt IHSG
Setelah libur panjang Lebaran, IHSG baru saja dibuka dan langsung mengalami penurunan tajam sebesar 9,19% ke level 5.912,06 pada hari Selasa, 8 April 2025 pukul 09:00 WIB.
BEI dengan sigap memberlakukan trading halt selama 30 menit karena penurunan telah melampaui ambang batas 8%. Tercatat, sebanyak 552 saham mengalami penurunan, hanya 9 saham yang mengalami kenaikan, dan 65 saham tidak mengalami perubahan harga.
Nilai transaksi mencapai Rp1,93 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 1,59 miliar saham dalam 64.620 kali transaksi. Penurunan IHSG pada pagi ini mengakibatkan kapitalisasi pasar BEI menyusut menjadi Rp 10.218 triliun.
Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk: Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, MBG dan Danantara Biang Keroknya?
Para analis memprediksi bahwa penurunan tajam ini merupakan respons terhadap sentimen negatif dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat, yang memicu kekhawatiran akan ketidakpastian ekonomi global dan berpotensi memicu pembalasan dari negara lain.
Perdagangan IHSG kembali dibuka pada pukul 09:30 WIB, namun masih melanjutkan pelemahannya dan berada pada level 5.936,26, yang mencerminkan penurunan sebesar 8,82% atau 574,3 poin.
Meskipun perdagangan sempat dihentikan sementara, tekanan jual di pasar masih terus berlanjut setelah pembukaan kembali. Hampir seluruh sektor saham masih berada dalam zona merah.***