KOMPAS.com-Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Bursa Efek Indonesia (BEI) kian terancam. Otoritas bursa membuka opsi untuk menghapus pencatatan saham perusahaan tekstil ini.
Sritex telah mengumumkan penghentian operasional secara permanen mulai 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.

Baca Juga
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah berdiskusi dengan manajemen Sritex untuk mengetahui kondisi terbaru perusahaan.
Baca juga: Perjalanan Kelam Sritex: Pailit hingga PHK 10.965 Karyawan
Terkait kemungkinan delisting, BEI masih menunggu perkembangan operasional emiten tekstil tersebut.
“Kami tunggu dulu. Kami proses juga dan disiapkan. Tentunya, kami menunggu perkembangan,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jumat (28/2).
BEI akan mengonfirmasi langsung ke manajemen Sritex. Setelah itu, BEI meminta keterbukaan informasi, termasuk melakukan kunjungan ke perusahaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Apapun yang terjadi, kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam proses delisting, ada kewajiban buyback yang harus dipenuhi perusahaan,” ujar Nyoman.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Tutup Operasional, Sritex (SRIL) Berpotensi Didepak dari Bursa Saham.