Stocknesia – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penghapusan resmi (delisting) saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) yang akan berlaku efektif mulai 17 April 2025.
Pengumuman yang disampaikan pada hari Rabu, 16 April, menjelaskan bahwa delisting FREN ini merupakan konsekuensi dari penggabungan usaha (merger) antara FREN dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Baca Juga
Keputusan penghapusan pencatatan saham ini selaras dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-G mengenai Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, khususnya pada bagian A angka 8.
“Dengan demikian, mulai tanggal 17 April 2025, saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” demikian pernyataan resmi dari manajemen BEI.
Tandatangani Akta Penggabungan, EXCL dan FREN Resmi Merger
Sebagai informasi, BEI telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham FREN sejak awal sesi perdagangan pada tanggal 15 April 2025. Langkah ini diambil berdasarkan ketentuan VIII.4 Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan tanggal 14 April 2025, harga saham FREN berada di level Rp 23 per saham. Saham FREN saat itu masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus dan diberi notasi X.
“Manajemen BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan pengumuman terkait penggabungan usaha ini, terutama yang berkaitan dengan jadwal pelaksanaan tindakan korporasi,” demikian imbauan dari manajemen BEI.