KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi perdagangan terhadap dua emiten di pasar reguler dan pasar tunai, efektif mulai sesi pembukaan hari ini, 8 Mei.
Kedua saham yang kini kembali aktif diperdagangkan adalah saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).

Baca Juga
“Sehubungan dengan suspensi sebelumnya terhadap KRYA dan JATI, dengan ini kami umumkan bahwa suspensi perdagangan saham KRYA dan JATI di pasar reguler dan pasar tunai secara resmi dicabut, berlaku mulai sesi I pada tanggal 8 Mei 2025,” demikian pernyataan resmi Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya yang ditandatangani pada hari Rabu, 7 Mei.
Setelah suspensi dicabut pada perdagangan Kamis (7/5), saham KRYA mencatatkan harga Rp 158 per saham, menunjukkan penguatan sebesar 13,67% dalam satu hari perdagangan. Secara kumulatif, dalam periode tiga bulan terakhir, harga saham KRYA telah melonjak signifikan sebesar 198,11%.
BEI Resmi Memberlakukan Dua Aturan Liquidity Provider, Begini Ketentuannya!
Sementara itu, harga saham JATI saat ini berada pada level Rp 143 per saham, mencerminkan kenaikan sebesar 18,18% dalam sehari. Dalam periode yang sama, tiga bulan terakhir, saham JATI juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 184%.
Lebih lanjut, BEI saat ini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Bursa telah menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham NICL menyusul adanya indikasi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Yulianto menegaskan bahwa penetapan status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Pada sesi perdagangan Kamis (7/5), harga saham NICL berada pada level Rp 885 per saham, mengalami penurunan sebesar 3,8% dalam satu hari. Namun demikian, secara keseluruhan, saham NICL telah mencatatkan penguatan sebesar 254% dalam tiga bulan terakhir.