Stocknesia – Pengumuman mengejutkan datang dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada hari Rabu, 2 April 2025. Ia memberlakukan tarif bea masuk baru yang menyasar sejumlah negara, termasuk Indonesia. Implementasi tarif impor ini dijadwalkan mulai 9 April 2025.
Kebijakan terbaru dari pemerintahan Trump ini dengan cepat memicu reaksi pasar, terutama terhadap saham-saham perusahaan teknologi, dengan Apple menjadi salah satu yang paling terpukul.

Baca Juga
Data dari Companiesmarketcap.com menunjukkan bahwa pada penutupan perdagangan hari Kamis, 3 April 2025 (waktu AS), saham Apple mengalami penurunan signifikan. Nilainya merosot sekitar 9 persen, mencapai angka 203 dollar AS (kira-kira Rp 3,4 juta) per lembar.
Sebelumnya, pada hari sebelumnya, harga saham Apple masih berada di kisaran 223 dollar AS (sekitar Rp 3,7 juta) per lembar. Penurunan ini tercatat sebagai penurunan harga saham Apple yang paling tajam dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Baca juga: Saham Perusahaan-perusahaan Teknologi Rontok akibat Tarif Trump
Akibat penurunan harga saham tersebut, valuasi pasar Apple juga terkoreksi menjadi 3 triliun dollar AS (sekitar Rp 49.680 triliun). Padahal, di akhir bulan Maret, valuasi Apple masih berada di angka 3,3 triliun dollar AS (sekitar Rp 54.648 triliun).
Meskipun implementasi tarif baru ini baru akan dimulai pada 9 April 2025, sentimen pasar terhadap Apple sudah terpengaruh secara negatif.
Hal ini disebabkan karena Apple, yang berbasis di Cupertino, AS, memiliki ketergantungan yang cukup besar pada impor barang dan komponen dari berbagai negara, termasuk China dan Vietnam.
Kenaikan tarif bea masuk ini berpotensi menyebabkan lonjakan harga produk-produk Apple, seperti iPhone, iPad, iMac, dan MacBook, terutama di pasar Amerika Serikat.
Implikasi dari kenaikan harga ini adalah potensi penurunan permintaan dari konsumen, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kinerja penjualan produk Apple secara keseluruhan.
Selain Apple, dampak dari pengumuman tarif impor oleh Trump juga dirasakan oleh sejumlah perusahaan teknologi lainnya.
Seperti yang dilaporkan oleh KompasTekno dari TheVerge pada hari Jumat, 4 April 2025, harga saham perusahaan-perusahaan seperti Amazon, Tesla, Nvidia, dan Meta juga mengalami penurunan. Penurunan harga saham tersebut berkisar antara 4 hingga 7 persen.
Kebijakan tarif impor Trump
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu, 3 April 2025 (waktu setempat), Trump memberlakukan tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah. Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 9 Maret 2025.
Langkah ini diambil dengan tujuan mendorong pertumbuhan bisnis dan produksi di dalam negeri, melindungi industri AS, serta, menurut pernyataan Trump, untuk “menghukum” negara-negara yang menerapkan pajak tinggi terhadap produk-produk AS.
Indonesia turut terkena dampak dari kebijakan tarif impor Trump ini, dengan dikenakan tarif sebesar 32 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan kepada China, yaitu 34 persen.
Baca juga: AI DeepSeek Datang, Saham Nvidia Terjun Bebas
Tarif impor dari Indonesia ini relatif lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Sebagai contoh, Malaysia dikenakan tarif impor sebesar 24 persen, sementara Filipina memiliki tarif pajak sebesar 17 persen. Singapura juga dikenakan tarif yang lebih rendah, yaitu 10 persen.
Namun, beberapa negara seperti Vietnam dan Thailand justru menghadapi tekanan tarif pajak yang lebih tinggi, yaitu 46 persen untuk Vietnam dan 36 persen untuk Thailand.
Selain tarif pajak yang dikenakan kepada 180 negara dan wilayah tersebut, Trump juga menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen bagi seluruh negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Di masa mendatang, Trump juga memiliki wewenang untuk menaikkan tarif dasar ini jika kapasitas dan produksi manufaktur AS terus mengalami penurunan.