Jakarta, IDN Times – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas unggulan, termasuk nikel dan emas, akan mulai berlaku efektif pada April 2025.
Beliau menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebijakan tersebut telah rampung dan diperkirakan akan mulai diimplementasikan pada pekan kedua bulan April, setelah melalui proses sosialisasi yang intensif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kemungkinan besar, pada minggu kedua, kebijakan ini akan berlaku efektif dan telah tersosialisasikan dengan baik,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga
1. Tarif royalti yang adaptif terhadap fluktuasi harga komoditas
Bahlil menekankan bahwa tarif royalti akan bersifat fleksibel dan menyesuaikan diri dengan dinamika harga komoditas di pasar global. Apabila harga nikel atau emas mengalami peningkatan, maka tarif royalti akan disesuaikan dalam koridor yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebaliknya, apabila harga komoditas tersebut stagnan atau menurun, tarif royalti tidak akan mengalami perubahan. Beliau menekankan pentingnya prinsip pembagian keuntungan yang proporsional dan adil antara negara dan para pelaku usaha di sektor ini.
“Tentu saja, jika harga komoditas naik, perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Masuk akal jika negara juga mendapatkan bagian yang sesuai. Kita ingin mencapai situasi win-win, di mana pengusaha sejahtera dan negara juga diuntungkan,” jelasnya.
Emas Diburu Usai Lebaran, Logam Mulia Antam Langka!
Emas Diburu Usai Lebaran, Logam Mulia Antam Langka!
2. Respon Bahlil terhadap usulan penundaan kenaikan tarif royalti
Menanggapi adanya usulan untuk menunda implementasi kebijakan ini, Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif royalti akan tetap berjalan sesuai rencana dan mulai berlaku pada pekan kedua April.
Beliau menyampaikan bahwa pemerintah menghargai setiap masukan yang konstruktif, namun keputusan ini telah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar dan jangka panjang.
“Kami menghargai semua masukan yang ada, namun kami juga harus memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas,” imbuhnya.
3. Pemerintah membidik potensi produk turunan mineral
Pemerintah saat ini sedang mengkaji opsi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan memanfaatkan potensi produk turunan mineral yang selama ini belum dikenakan kewajiban pembayaran kepada negara.
“Kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap beberapa produk turunan mineral lainnya yang selama ini belum berkontribusi sebagai bagian dari pendapatan negara,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
PT Vale Jadi Pelopor Penggunaan HVO dalam Pertambangan Nikel
PT Vale Jadi Pelopor Penggunaan HVO dalam Pertambangan Nikel