TEMPO.CO, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat kemarin. Kehadiran Kepala BPKN M. Mufti Mubarok yang didampingi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraine merupakan tidak lanjut setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dengan modus pengoplosan BBM.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik,” ujar Mufti dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025. Lewat kunjungan itu Mufti dapat mengobservasi langsung bagaimana mekanisme distribusi dan pengawasan BBM diterapkan oleh Pertamina.

Baca Juga
Mufti menilai setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU. “Itu ada quality control-nya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” kata Mufti menyimpulkan.
Tak cukup hanya dengan meninjau, Mufti menyebut BPKN akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari lembaga independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak konsumen BBM Pertamina yang sempat dituding mengoplos Pertamax dengan Pertalite. TPF itu, kata Mufti, akan menghasilkan rekomendasi independen untuk memastikan konsumen memperoleh haknya dan meyakinkan semua pihak bahwa mutu BBM Pertamina sesuai klaimnya,
Usai kunjungan itu, Mufti berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi BBM dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.
Di sisi lain, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini mengatakan perusahaannya berkomitmen menjamin keaslian dan kualitas BBM yang diterima masyarakat terjaga dengan baik.
”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap kami,” ujar Mia.
Mia berharap BPKN dan Pertamina Patra Niaga dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 bila menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM dari yang dibeli.
Pilihan Editor: Bagaimana Pengusaha Menyiapkan THR dalam Kondisi Bisnis yang Sulit