Jakarta, IDN Times – Pembentukan Danantara disebut sebagai strategi untuk mengonsolidasikan kekuatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta mengakaselerasi pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria dalam keterangan resminya, Senin (24/2/2025). Dia pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Danantara tersebut.
“Pembentukan Danantara adalah strategi besar untuk mengonsolidasikan BUMN agar pengelolaan aset negara lebih optimal,” ujar Sofyano.

Baca Juga
1. Danantara bisa pastikan hilirisasi SDA berjalan efektif
Menurut Sofyano, Danantara akan menjadi katalis industrialisasi berbasis nilai tambah dan memastikan hilirisasi sumber daya alam berjalan efektif.
“Kekayaan alam Indonesia tidak lagi diekspor mentah, tetapi diolah untuk memberi manfaat maksimal bagi rakyat,” kata dia.
Sofyano menambahkan, hilirisasi melalui pengolahan hasil tambang dan sumber daya lainnya di dalam negeri bakal memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Selain itu, Sofyano menyoroti pentingnya penguatan sektor energi di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat.
“Swasembada energi bisa dicapai lebih cepat dengan memanfaatkan potensi nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Konglomerat Haji Isam Respons Positif Berdirinya Danantara
Baca Juga: Konglomerat Haji Isam Respons Positif Berdirinya Danantara
2. Optimisme terhadap Danantara
Lebih dari sekadar entitas bisnis, Sofyano pun meyakini Danantara akan menjadi pilar utama ekosistem ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
“Keberadaan Danantara diharapkan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat posisi Indonesia di kancah dunia,” paparnya.
Sofyano optimistis Danantara dapat mendorong transformasi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan strategi pembentukan Danantara tersebut, Indonesia bisa semakin mandiri dan berdaulat,” katanya.
3. Prabowo resmi luncurkan Danantara
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu meneken Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Danantara. Adapun UU tersebut disusun guna mendukung peluncuran Danantara hari ini.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo pun optimistis jika nantinya Danantara bakal menjelma sebagai salah satu dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Untuk itu, Prabowo menyatakan rakyat Indonesia patut berbangga terhadap peluncuran Danantara Indonesia, dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp14.715 triliun.
“Seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar Amerika, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau SWF negara terbesar di dunia,” kata Prabowo.
Baca Juga: Danantara Jamin Tak Pakai Duit Masyarakat di Bank BUMN
Baca Juga: Danantara Jamin Tak Pakai Duit Masyarakat di Bank BUMN