Razia Kendaraan Bodong di Pati, Polda Jateng: Jangan Stigmatisasi

Jateng – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak menggeneralisasi seluruh wilayah Kabupaten Pati sebagai basis penadah kendaraan bodong. Hal itu disampaikan menyusul razia yang mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil ilegal.
“Tidak semuanya seperti itu. Di daerah lain juga ada yang melakukan kesalahan,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Jateng Stefanus Satake Bayu Setianto.
Razia yang dilakukan di Sukolilo dan sejumlah kecamatan di Pati tersebut bertujuan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Stefanus menyebutkan, kendaraan bodong yang diamankan kini masih dalam proses pendalaman.
“Ada tiga lokasi (di Pati), yaitu Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, (yang telah) diamankan 33 sepeda motor dan enam mobil,” imbuhnya.
Kasus ini mengemuka setelah insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil di Sukolilo. Hingga saat ini, 10 tersangka telah diamankan. Stefanus meminta masyarakat melihat kasus ini sebagai upaya penegakan hukum yang sedang berjalan dan tidak menyamaratakan seluruh daerah di Pati.
Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jateng
Artikel ini disadur dari Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Generalisasi Seluruh Pati Jadi Basis Penadah Kendaraan Bodong