Stocknesia JAKARTA. Pertumbuhan jumlah investor di pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tanggal 27 Maret 2025, mencatat adanya peningkatan signifikan dengan total 15,77 juta Single Investor Identification (SID). Angka ini menunjukkan penambahan sebanyak 902.873 SID baru sejak awal tahun, menandakan pertumbuhan sebesar 45,14% secara tahun berjalan (YTD).
“Sampai dengan saat ini, belum ada rencana perubahan target pertumbuhan investor untuk tahun 2025,” ungkap Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip pada hari Selasa (29/4).

Baca Juga
Lebih lanjut, OJK aktif mendorong perusahaan-perusahaan terkemuka, atau yang sering disebut lighthouse companies, untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). OJK meyakini bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan besar dan berpengaruh di pasar modal akan memperdalam struktur pasar modal domestik dan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di arena global.
“OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) serta profesi penunjang pasar modal secara rutin melakukan coaching kepada calon emiten, dengan tujuan berdiskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pencatatan saham di BEI,” jelas Inarno.
Danantara Jadi Liquidity Provider, BEI: Bakal Perkuat Investor Institusi
Menurutnya, forum-forum seperti Capital Market Summit & Expo berperan penting sebagai wadah terbuka untuk menarik minat perusahaan-perusahaan besar, sekaligus menunjukkan kesiapan dan kematangan infrastruktur pasar modal Indonesia.
Dari aspek regulasi, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 yang memfasilitasi penerapan skema multi voting shares. Skema ini memungkinkan para pendiri perusahaan untuk tetap memegang kendali atas perusahaan setelah melakukan IPO.
OJK menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan penilaian terhadap kualitas calon emiten yang akan melakukan IPO, namun tetap berkomitmen untuk memastikan perlindungan investor melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi secara ketat.
Gubernur BI: Investor Asing Masih Optimistis dengan Prospek Ekonomi Indonesia
“Calon Emiten diwajibkan untuk mencantumkan secara lengkap di dalam prospektus semua informasi dan fakta material yang relevan dengan kondisi calon emiten, serta berbagai risiko usaha yang mungkin dihadapi,” tegasnya.
Ia menambahkan, OJK saat ini tengah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap proses IPO, yang mencakup regulasi internal dan aturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia. Namun, belum ada informasi detail mengenai target waktu penyelesaian atau bentuk hasil akhir dari evaluasi tersebut.
KSEI Targetkan Pertumbuhan Investor Pasar Modal 2 Juta SID di Tahun 2025