Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, membantah informasi yang beredar terkait badai pemutusan hubungan kerja yang terjadi sejak awal 2025. Menurut Yassierli, angka yang beredar belum tentu validitasnya dan tidak proporsional.
“Memang ada beberapa perusahaan, yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK. Setelah kami cek, sebenarnya tidak semuanya,” ujar Yassierli dalam Konferensi Pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
1. Menaker lakukan pengecekan langsung ke perusahaan yang lakukan PHK

Baca Juga
Yassierli memberikan contoh tentang kabar PT Mayora Indah Tbk yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja pabriknya. Dijelaskan Yassierli, informasi itu tidak benar dan telah melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar di sosial media. Selain itu, ditemukan fakta ada perusahaan lain yang melaporkan PHK, justru karyawannya bertambah.
“Memang, ada beberapa perusahaan yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK ya. Setelah kami cek sebenarnya juga tidak semuanya. Contoh Mayora, kami sudah cek ternyata ya tidak seperti itu beritanya. Bahkan, ada beberapa yang dilaporkan PHK, pekerjanya malah bertambah,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Cerita PHK Buruh Sritex, Masih Harus Lembur dan Gaji Belum Dibayar
Baca Juga: Cerita PHK Buruh Sritex, Masih Harus Lembur dan Gaji Belum Dibayar
2. Industri manufaktur per Februari alami ekspansi
Menurutnya, laju industri manufaktur Indonesia tengah mengalami pertumbuhan. Hal ini terkonfirmasi dari data PMI manufaktur Indonesia pada Februari 2025 menyentuh level 53,6 atau naik signfikan hingga 1,7 poin dari capaian bulan Januari di angka 51,9.
Bahkan PMI manufaktur Indonesia pada Februari 2025 mampu melampaui Amerika Serikat (51,6), Taiwan (51,5), Filipina (51,0), China (50,8), Thailand (50,6), Malaysia (49,7), Vietnam (49,2), Jepang (48,9), Myanmar (48,5), Jerman (46,1), dan Inggris (46,4).
“Saya komunikasi dengan Menteri Perindustrian. Malah kalau kami lihat, terjadi pertumbuhan industri sebenarnya. Penyerapan tenaga kerja di industri manufaktur pada tahun lalu itu lebih dari satu juta,” tegasnya.
3. Faktor perusahaan melakukan PHK
Meski demikian, Yassierli tidak menutup mata jika ada sejumlah sektor mengalami kontraksi. Keputusan sebuah perusahaan melakukan PHK menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti daya saing dan tata kelola internal perusahaan.
“Walaupun saya tidak menutup mata memang ada beberapa perusahaan atau industri yang kemudian juga ada yang kemudian sedang fase kontraksi. Tapi ada yang tumbuh,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Manaker Janji Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex
Baca Juga: Manaker Janji Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex