Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7 Miliar
Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster di Kubang Sari, Ciwandan, Cilegon, pada Kamis (13/6).
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman, menyatakan, petugas berhasil mengamankan 77.800 ekor benih lobster yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 7 miliar. Lobster tersebut hendak diselundupkan ke Sumatera.
Baca Juga
“Benih lobster berasal dari Cisolok, Jawa Barat, dan rencana akan diselundupkan ke Lampung melalui Pelabuhan Merak,” kata Arif, Jumat (14/6).
Penyelundupan dilakukan dengan modus menyembunyikan benih lobster di bagian depan boks mobil yang tertutup dan ditutupi boks styrofoam kosong. Petugas juga menangkap seorang pelaku berinisial LMP (47).
“Pelaku mengaku akan membawa benih lobster ke Lampung menggunakan mobil boks,” ujar Arif.
Petugas menyita 14 boks styrofoam berisi benih lobster serta satu unit mobil boks sebagai barang bukti. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5-7 miliar.
Saat ini, pelaku dan barang bukti ditahan di kantor Lanal Banten untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan di Lampung yang terlibat,” kata Arif.
Benih lobster yang disita akan dilepaskan di perairan Pulau Sangiang.
(rfs)
Artikel ini disadur dari Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster yang Rugikan Negara Rp 7 M