Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kehati-hatiannya dalam menetapkan status tersangka terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan BI-OJK.
“KPK menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap proses penetapan tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada hari Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga
Tessa menjelaskan bahwa prinsip fundamental ini diterapkan secara menyeluruh, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan yang mendalam, hingga tahap penyidikan yang melibatkan berbagai upaya hukum.
Tujuan dari kehati-hatian ini, lanjut Tessa, adalah untuk memastikan bahwa penuntut umum memiliki keyakinan penuh saat menghadirkan kasus di pengadilan. Selain itu, diharapkan hakim juga dapat membuat keputusan yang adil dan tepat dalam menetapkan kesalahan atau tidak bersalahnya seorang terdakwa.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu yang cukup untuk memastikan bahwa siapa pun yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK benar-benar didukung oleh bukti yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tessa meyakinkan publik bahwa penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini, tanpa terkecuali.
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana CSR BI yang mengarah ke yayasan yang didirikan oleh dua anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.
Dana CSR tersebut dialokasikan oleh BI kepada anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian mendirikan yayasan sebagai wadah penyaluran dana dari BI.
Menurut KPK, dana CSR tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial yang bermanfaat, seperti pengadaan ambulans, pemberian beasiswa, dan pembangunan infrastruktur rutin. Namun, dalam praktiknya, sebagian dana tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan mengalir ke rekening pribadi.
Sebagai bagian dari proses investigasi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). Selain itu, sejumlah uang tunai juga ditemukan di rumah Satori.
Baca juga:
- KPK Periksa Anggota DPR RI Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
- KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Korupsi CSR BI