Stocknesia, Jakarta – Koperasi Kredit Melania Credit Union menghadapi isu serius: dugaan gagal bayar dana simpanan anggota. Masalah ini diduga disebabkan oleh kredit macet, atau non-performance loan (NPL), yang, menurut laporan, tidak diungkapkan oleh pihak manajer.
Menurut catatan Tempo, permasalahan di koperasi kredit, yang awalnya didirikan untuk melayani kebutuhan finansial jemaat Gereja Paroki St. Melania, mengakibatkan gagal bayar simpanan anggota dengan nilai mencapai Rp 210 miliar. Kondisi ini diperparah oleh kredit macet yang angkanya fantastis, mencapai Rp 263 miliar atau sekitar 87 persen dari total aset koperasi.

Baca Juga
Saat tim Tempo melakukan observasi di kantor pusat Melania Credit Union, terlihat bangunan berpagar hitam itu tertutup rapat dan terkunci. Hanya sebuah sepeda motor yang terparkir di dekat pintu garasi. Tidak ada tanda-tanda kehadiran pengurus maupun pegawai koperasi yang sedang bertugas.
Sandi Agus, seorang petugas keamanan yang ditemui di lokasi, mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi aktivitas pegawai koperasi di kantor tersebut. Ia tidak dapat mengingat tanggal pasti kapan terakhir kali pegawai bekerja. Selain itu, pengurus dan pengawas koperasi juga jarang terlihat. “Sudah banyak karyawan yang keluar karena masalah gaji,” ungkap Sandi.
Meskipun kantor koperasi telah tutup, sejumlah nasabah terus berdatangan dengan harapan dapat menarik kembali dana tabungan mereka. Sayangnya, hingga saat ini, upaya para nasabah untuk mendapatkan hak mereka yang tertahan di Melania Credit Union belum berhasil.
Salah seorang nasabah, sebut saja Muna (bukan nama sebenarnya), menyatakan bahwa ia sudah tidak bisa mengakses tabungannya sejak Juni 2023. Jumlah total dana yang tertahan mencapai sekitar Rp 1,3 miliar, termasuk bunga tabungan dan deposito yang telah ia simpan sejak tahun 2018.
Para anggota koperasi yang tergabung dalam Komite Krisis mengungkapkan bahwa masalah penarikan dana tabungan di Koperasi Melania sudah berlangsung sejak Juni 2023. Yunita Tan, juru bicara Komite Krisis, menjelaskan bahwa pengurus dan manajer menginformasikan kepada anggota dan non-anggota yang memiliki simpanan bahwa masih banyak tagihan di luar yang belum masuk ke rekening koperasi.
Tempo mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada pengurus dan manajer Melania Credit Union. “Silakan hubungi pengurus saja ya. Mohon maaf,” jawab William Setiadi, Manajer Koperasi Kredit Melania, melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu, 12 April 2025. Sementara itu, Ketua Melania Credit Union, Andreas Indrayadi, dan Wakil Ketua, Djoko Susilo, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan.
Sejarah Pendirian Melania Credit Union
1991
Melania Credit Union – yang sebelumnya dikenal sebagai Koperasi Kredit Melania – merupakan sebuah lembaga koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Koperasi ini didirikan pada tanggal 12 Juli 1991 oleh sekelompok individu di lingkungan Gereja Santa Melania.
2003
Setelah beroperasi selama 12 tahun, koperasi ini membuka layanannya untuk umum, setelah mendapatkan pengesahan dari Wali Kota Bandung melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian dengan Nomor 512/BH.12-DISKOP/2003 tertanggal 13 Februari 2003.
2008
Pada tahun 2008, Melania Credit Union melakukan pembelian gedung yang terletak di Komplek Sukaluyu dan menetapkannya sebagai kantor pusat. Sejak saat itu, kantor pusat beroperasi di lokasi tersebut. Melania Credit Union memiliki tiga kantor cabang, yaitu cabang Melania, cabang Sukaluyu, dan cabang Ciwidey.
2012
Setelah memperoleh pengesahan dari wali kota, Melania Credit Union juga mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang tercantum dalam dokumen bernomor 12/KEP/PAD/XIII/518-DISKOP.UMKM/V/2012 pada tanggal 30 Mei 2012. Pada tahun yang sama, Melania Credit Union membuka cabang Cirata yang beroperasi di wilayah Cipeundeuy, Bandung Barat. Di tahun 2012, Melania Credit Union berhasil menjadi koperasi dengan aset terbesar di wilayah Gerakan Koperasi Kredit Jawa Barat.
2017
Melania Credit Union memperoleh izin usaha dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Jawa Barat pada tahun 2016. Izin ini tercantum dalam dokumen nomor 518/Kep.05/201.01/0/BMPT/2016 tentang Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam Atas Nama Koperasi Kredit Melania (Kopdit Melania).
Pada tahun yang sama, Melania Credit Union mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dengan nomor 3273220050074 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai tanda bahwa koperasi tersebut telah terdaftar secara resmi.
2018
Pengurus Melania Credit Union secara resmi meluncurkan PeakStore MCU pada acara Rapat Anggota Tahunan 2017. PeakStore MCU adalah pusat perbelanjaan daring yang dimiliki oleh Melania Credit Union yang berlokasi di Bandung. PeakStore MCU menyediakan wadah bagi anggota koperasi untuk memasarkan produk hasil usaha mereka kepada sesama anggota maupun masyarakat luas.
Stocknesialania Credit Union
Koperasi kredit ini pernah meraih penghargaan secara berturut-turut pada tahun 2009–2010 dari Pemerintah Kota Bandung. Penghargaan tersebut berupa predikat Koperasi Terbaik II dan I untuk kategori Simpan Pinjam.
Melania Credit Union juga berhasil meraih penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun 2014 dari Menteri Koperasi dan UMKM yang dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 21/Kep/M.KUKM/VII/2014 pada tanggal 3 Juli 2014.
Tiga tahun kemudian, Melania Credit Union kembali mendapatkan penghargaan Koperasi Skala Besar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tanggal 30 Oktober 2017.
Produk dan Layanan Perseorangan Melania Credit Union
Berdasarkan informasi dari laman resmi Melania Credit Union, koperasi kredit ini menyediakan tiga kategori produk dan layanan, yaitu simpanan, fasilitas kredit, dan layanan tambahan.
Melania Credit Union menawarkan enam jenis produk simpanan, antara lain Tabungan Saham Khusus Anggota (Taska); Tabungan Melania; Simpanan Terpadu Pendidikan si Kecil (Step’s); Tabungan Masa Depan Terencana (TAMARA); Simpanan Hari Raya (Siraya); Tabungan Perumahan (Taperma); dan Simpanan Sukarela Berjangka (SSB).
Terdapat enam fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Melania Credit Union, yaitu Fasilitas Kredit Modal Kerja; Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah; Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Taperma; Fasilitas Kredit Multiguna; Fasilitas Kredit Kepemilikan Kendaraan; dan Fasilitas Kredit Back to Back.
Melania Credit Union hanya memberikan fasilitas kredit kepada anggota yang memiliki rekening Taska. “Anggota MCU berkewajiban menggunakan seluruh fasilitas kredit hanya untuk kepentingan tujuan kredit yang telah disetujui oleh MCU,” demikian yang tertulis di laman Melania Credit Union.
Sementara itu, fasilitas layanan Melania Credit Union bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan menunjukkan tanggung jawab sebagai sebuah korporasi. Fasilitas layanan yang disediakan oleh Melania Credit Union mencakup PeakStore yang diresmikan oleh pengurus pada tahun 2018. Selain itu, Melania Credit Union juga membentuk Tunas MCU yang memberikan beasiswa pendidikan serta membekali para penerima beasiswa dengan keterampilan organisasi dan kepemimpinan.
Peluang Kerja Sama Korporasi Melania Credit Union
Selain menawarkan produk dan layanan kepada individu, Melania Credit Union juga membuka peluang kerja sama dengan korporasi. Korporasi yang menjadi target layanan mereka meliputi yayasan, perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), dan atau bentuk korporasi lainnya. Berdasarkan informasi dari laman Melania Credit Union, koperasi ini telah menjalin kerja sama dengan sembilan korporasi.
Berikut adalah daftar sembilan korporasi yang bekerja sama dengan Melania Credit Union dalam pengelolaan keuangan karyawan:
1. PT Cikas Security Service
2. CV Cakra linjaya
3. PT Rekatama Putra Gegana
4. PT Ardhika Widya Hutama
5. PT Kaffista Berkah Makmur
6. SMA Santa Maria 2 Bandung
7. TB/TK Santa Ursula Bandung
8. Jendela Alam
9. Pusat Studi dan Pengembangan Perdamaian Nawang Wulan.
Martha Warta Silaban berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Dampak Tarif Trump bagi Ekonomi Indonesia Menurut Ekonom IPB University: Ekspor Turun, Inflasi Naik