Tindak Tegas Polisi Pelindung Bandar Judi Online, Desak Kompolnas

stocknesia

**Tindakan Tegas: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online, Desak Kompolnas Bertindak**

Kompolnas Desak Polri Tegas Tangani Judi Online

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga membekingi bisnis perjudian online. Keberadaan aparat yang melindungi bandar judi online dinilai menyulitkan penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan terhadap anggota yang berani menjadi beking,” ujar Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, kepada Tempo, Selasa (18/6).

Selain anggota polisi yang membekingi, Poengky juga meminta Polri menangkap bandar besar yang menjalankan bisnis judi online. Ia yakin penangkapan bandar dapat meyakinkan masyarakat bahwa Polri serius dalam penegakan hukum.

“Jangan menangkap staf-stafnya yang kecil, karena bandar besar dengan mudah akan membuka judi online-nya di tempat lain,” tuturnya.

Poengky mengungkap tantangan dalam menangani bandar judi online yang berada di luar negeri. Polri diminta menjalin kerja sama dengan pihak terkait, seperti kepolisian Cina, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar, yang diduga menjadi lokasi operasi judi online.

“Untuk bandar di luar negeri, perlu meningkatkan kerja sama P to P,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah serius memberantas perjudian online.

“Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk,” kata Jokowi, Rabu (12/6).

Wacana pembentukan Satgas Judi Online muncul sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan direncanakan terlibat dalam satgas tersebut.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Briptu Fadhilatun Nikmah dan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, turut menjadi latar belakang desakan pemberantasan judi online. Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya hingga tewas. Motifnya diduga karena ketagihan judi online yang berujung pada masalah keuangan.

(Poengky Indarti/Komisioner Kompolnas)

Artikel ini disadur dari Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Lindungi Bandar Judi Online

Terpopuler

Bantuan TNI Evakuasi Warga Palestina Gaza ke Nusantara

News

Bantuan TNI: 3 Pesawat Evakuasi Warga Palestina dari Gaza ke Indonesia

Panglima TNI Siapkan Pesawat Angkut Korban Palestina Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan telah menyiapkan pesawat untuk mengevakuasi ...

Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Padati Jabodetabek

News

Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Arus Balik Idul Adha, 154.443 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Jakarta – Sebanyak 154.443 kendaraan tercatat kembali ke wilayah Jabodetabek pada ...

Warga Pati Diingatkan Polda Jatim: Hindari Generalisasi

News

Pemilik Rental Mobil di Pati Tewas Dikeroyok, Awalnya Hanya 3 Angkot

Pemilik Rental Mobil Dikroyok hingga Meninggal Jakarta – Burhanis (52), pemilik rental mobil Mitra Cempaka di Kemayoran, Jakarta Pusat, meregang ...

News

Bangun Komunitas Penggemar Global, Stanly Raih Pendanaan $8 Juta

Los Angeles – Stanly, platform inovatif yang menghubungkan para penggemar, hari ini mengumumkan pendanaan pra-Seri A senilai $8 juta. Pendanaan ...

Penurunan Produksi Toyota Akibat Persaingan Tiongkok yang Sengit

News

Penurunan Produksi Global Toyota di Bulan Mei Akibat Persaingan Ketat di Tiongkok

Produksi Global Toyota Turun pada Mei Jakarta (ANTARA) – Toyota Motor Corp melaporkan penurunan produksi global sebesar 4,1% pada Mei ...

black samsung android smartphone on orange table

News

Joe Biden Ungkap Urgensi Pemindahan Ibukota

Presiden Joe Biden menyatakan urgensi pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia menyampaikan alasan tersebut saat bertemu ...

Tinggalkan komentar