Kompolnas Desak Polri Tegas Tangani Judi Online
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga membekingi bisnis perjudian online. Keberadaan aparat yang melindungi bandar judi online dinilai menyulitkan penegakan hukum.
“Penegakan hukum yang tegas diperlukan terhadap anggota yang berani menjadi beking,” ujar Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, kepada Tempo, Selasa (18/6).

Baca Juga
Selain anggota polisi yang membekingi, Poengky juga meminta Polri menangkap bandar besar yang menjalankan bisnis judi online. Ia yakin penangkapan bandar dapat meyakinkan masyarakat bahwa Polri serius dalam penegakan hukum.
“Jangan menangkap staf-stafnya yang kecil, karena bandar besar dengan mudah akan membuka judi online-nya di tempat lain,” tuturnya.
Poengky mengungkap tantangan dalam menangani bandar judi online yang berada di luar negeri. Polri diminta menjalin kerja sama dengan pihak terkait, seperti kepolisian Cina, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar, yang diduga menjadi lokasi operasi judi online.
“Untuk bandar di luar negeri, perlu meningkatkan kerja sama P to P,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah serius memberantas perjudian online.
“Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk,” kata Jokowi, Rabu (12/6).
Wacana pembentukan Satgas Judi Online muncul sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan direncanakan terlibat dalam satgas tersebut.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Briptu Fadhilatun Nikmah dan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, turut menjadi latar belakang desakan pemberantasan judi online. Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya hingga tewas. Motifnya diduga karena ketagihan judi online yang berujung pada masalah keuangan.
(Poengky Indarti/Komisioner Kompolnas)
Artikel ini disadur dari Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Lindungi Bandar Judi Online