Harga emas yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dikenal juga sebagai Antam, pada hari Jumat (18/4) menunjukkan angka yang signifikan, yaitu Rp 1.965.000 per gram. Apabila kita membandingkan angka ini dengan harga emas Antam yang berlaku satu dekade silam, maka terlihat adanya lonjakan persentase mencapai 246,58 persen.
Merujuk pada data yang tersedia di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada tanggal 18 April 2015, atau 10 tahun yang lalu, berada di angka Rp 567.000 per gram. Sejak saat itu, harga ini terus mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga
Tim kumparan melakukan analisis mendalam terhadap pergerakan harga emas dari tahun 2015 hingga proyeksi tahun 2025. Analisis ini didasarkan pada data harga emas per tanggal 18 April setiap tahunnya. Dari tahun 2015 ke 2016, tercatat kenaikan sebesar 3,35 persen atau Rp 19.000, sehingga harga emas menjadi Rp 586.000 per gram. Kemudian, dari tahun 2016 ke 2017, harga emas kembali meningkat sebesar Rp 29.000 atau 4,95 persen, mencapai level Rp 615.000 per gram.
Pada periode berikutnya, yaitu dari tahun 2017 ke 2018, harga emas terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 673.000 per gram. Kenaikan ini setara dengan Rp 58.000 atau 9,43 persen. Meskipun demikian, sempat terjadi penurunan harga emas dari tahun 2018 ke 2019, di mana harga emas turun sebesar Rp 8.000 atau -1,19 persen, menjadi Rp 665.000 per gram.
Namun, tren positif kembali berlanjut dari tahun 2019 ke 2020. Harga emas berhasil melonjak sebesar Rp 271.000 atau 40,75 persen, mencapai level Rp 937.000 per gram. Setelah itu, kenaikan harga emas berlanjut meskipun dengan angka yang lebih moderat, yaitu Rp 1.000 atau 0,11 persen, sehingga mencapai level Rp 937.000 per gram di tahun 2021.
Melejit saat Pandemi COVID-19 hingga Sekarang
Masa pandemi COVID-19 yang berlangsung selama kurang lebih 3 tahun, telah mendorong harga emas melambung ke titik tertinggi. Pada tahun 2022, harga emas berhasil menembus angka Rp 1 juta per gram, mencapai level Rp 1.010.000 per gram, yang merupakan kenaikan sebesar Rp 73.000 atau 7,79 persen.
Kenaikan harga emas terus berlanjut dari tahun 2022 ke 2023, dengan peningkatan sebesar Rp 44.000 atau sekitar 4,36 persen, sehingga mencapai level Rp 1.054.000 per gram. Tren positif ini berlanjut dari tahun 2023 ke 2024, dengan kenaikan signifikan sebesar Rp 281.000 atau 26,66 persen, mencapai level Rp 1.335.000.
Apabila dibandingkan dengan harga emas pada tanggal 18 April 2024 tahun lalu, harga emas saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp 630.000 atau 47,19 persen. Kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Dengan adanya kenaikan tersebut, total kenaikan harga emas, berdasarkan data per tanggal 18 April setiap tahunnya, mencapai Rp 1.398.000 sejak tanggal 18 April 2015.
Apabila dihitung menggunakan rumus Compounded Annual Growth Rate (CAGR), harga emas dari tanggal 18 April 2015 hingga 18 April 2025 menunjukkan rata-rata kenaikan tahunan sekitar 13,23 persen per tahun.
Bisa Tembus Rp 2,3 Juta per Gram
Sebelumnya, terdapat proyeksi bahwa harga emas berpotensi mencapai level Rp 2,3 juta per gram. “Hingga akhir tahun, harga emas bisa mencapai Rp 2,3 juta per gram, sementara harga emas global bisa mencapai USD 3.400,” ungkap analis Ibrahim Assuaibi kepada tim kumparan pada hari Minggu (13/4).
Ibrahim menjelaskan bahwa level Rp 2,3 juta tersebut diperkirakan dapat tercapai paling cepat pada kuartal III tahun ini. Salah satu faktor utama yang akan memengaruhi harga emas global adalah kebijakan tarif imbal balik dari Presiden Amerika Serikat (AS) saat itu, Donald Trump.
“Potensi eskalasi perang dagang antara Eropa, China, dan AS semakin meningkat. Kemudian, terdapat jeda 90 hari, namun kemungkinan besar setelah periode tersebut, beberapa negara akan kembali terkena biaya impor balik,” jelasnya.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memperlambat laju perekonomian global. Selain itu, ia juga menyoroti kondisi geopolitik dunia yang tidak stabil, terutama terkait rencana ekspansi Israel ke wilayah sekitar seperti Palestina dan Suriah, serta keterlibatan China dan Korea Utara dalam konflik Rusia-Ukraina.