Stocknesia, Jakarta – Perundingan intensif masih terus dilakukan oleh delegasi Indonesia terkait penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap berbagai produk ekspor Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginformasikan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk menuntaskan perundingan ini dalam kurun waktu dua bulan.
Progres terkini dari negosiasi antara pemerintah Indonesia dan AS telah dilaporkan oleh tim dari Washington DC pada hari Kamis, 17 April 2025 (waktu setempat). “Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepahaman untuk menuntaskan perundingan ini dalam jangka waktu 60 hari,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Jumat pagi, 18 April 2025.

Baca Juga
Sebagai pimpinan delegasi, Airlangga menyampaikan perkembangan negosiasi tersebut. Ia didampingi oleh dua anggota tim, yaitu Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu. Menurutnya, kedua pemerintah telah merumuskan dan menyepakati sebuah framework atau kerangka acuan untuk perjanjian kerja sama.
Kerangka perjanjian tersebut mencakup serangkaian kesepakatan kemitraan. “Format framework perjanjian tersebut, dalam scoping-nya, mencakup kemitraan perdagangan investasi, kemitraan di bidang mineral penting, serta aspek reliabilitas dari koridor rantai pasok yang memiliki resiliensi tinggi,” papar Airlangga.
Hasil-hasil pertemuan yang telah berlangsung akan ditindaklanjuti melalui serangkaian pertemuan lanjutan, yang mungkin terdiri dari satu, dua, atau bahkan tiga putaran. Tim delegasi berharap bahwa dalam waktu 60 hari, kerangka tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui bersama oleh Indonesia dan Amerika Serikat.
Airlangga menyampaikan bahwa delegasi baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard William Lutnick, dan perwakilan dagang atau United State Trade Representative (USTR), Jamieson Greer. Selain itu, Menteri Luar Negeri Sugiono juga telah bertemu dengan Menlu AS, Marco Rubio.
Menurut Airlangga, selama berada di AS, tim secara proaktif mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait di Amerika Serikat. Mereka mendiskusikan berbagai tindak lanjut dari surat negosiasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat.
Seperti yang diketahui, pada tanggal 2 April 2025, Presiden Donald Trump mengumumkan penerapan tarif timbal balik atau resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara yang masuk ke AS. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Awalnya, tarif resiprokal ini direncanakan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Namun, Trump memutuskan untuk menunda implementasinya selama 90 hari guna memberikan waktu bagi sejumlah negara untuk melakukan negosiasi.
Pilihan Editor: Mengapa Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang?