JawaPos.com – Proses inbreng atau pengalihan kepemilikan saham dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan selesai dalam waktu satu bulan. Hal ini sebagaimana disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani usai menghadiri acara Economic Outlook di The West In Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (26/2). “Pokonya untuk inbreng ini kita akan selesaikan dalam sebulan ini,” kata Rosan. Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang yang Berlimpah dengan Menerapkan 7 Pola Pikir Orang Sukses, Status OKB Menanti! Dia pun memastikan, proses inbreng yang akan dilakukan perlu mengikuti peraturan yang ada. Salah satunya terkait dengan peraturan pasar modal. “Karena kembali lagi kita kan harus menjalankan ini sesuai dengan peraturan yang ada, peraturan pasar modal dan lain-lain,” sambungnya. Selain itu, Rosan juga mengungkapkan Danantara juga perlu melakukan komunikasi lebih dulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu perlu dilakukan, lanjut Rosan, karena beberapa perusahaan yang akan di-inbreng sudah tercatat dan go publik. “Jadi kita akan mengikuti semua aturan itu. Kita akan bicara dengan OJK, dengan BEI, sehingga semua itu berjalan dengan benar-benar mengikuti peraturan yang ada dan berjalan dengan baik,” tutupnya. Untuk diketahui, ada tujuh BUMN yang mulai Senin (24/2) secara resmi tergabung dalam Danantara Indonesia. Meliputi PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan MIND ID (Mining Industry Indonesia). Bahkan, MIND ID sendiri membawahi empat perusahaan tambang. Antara lain, Tambang Tbk (Antam), Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, serta perusahaan yang belum tercatat di BEI, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).