“`html
Stocknesia, JAKARTA — Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama periode perdagangan satu pekan, mulai dari tanggal 8 hingga 11 April 2025, menunjukkan adanya tekanan yang cukup signifikan. Kondisi ini bahkan mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberlakukan penghentian sementara perdagangan, atau yang dikenal sebagai trading halt, pada sesi perdagangan pertama setelah libur panjang Lebaran Idulfitri 1446 H.
Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), menjelaskan bahwa secara kumulatif, IHSG mengalami penurunan sebesar 3,82% selama periode tersebut. Indeks ditutup pada level 6.262,22, menurun dari posisi sebelumnya di 6.510,62 pada akhir pekan sebelumnya.

Baca Juga
Selain penurunan pada indeks, kapitalisasi pasar Bursa juga mengalami kontraksi. Tercatat penurunan sebesar 3,88%, dengan nilai kapitalisasi pasar menjadi Rp10.695 triliun dibandingkan dengan Rp11.126 triliun pada pekan sebelumnya.
: Peluang Rebound IHSG di Tengah Aksi Buyback Emiten
Di sisi lain, volume transaksi harian rata-rata di Bursa menunjukkan peningkatan tipis. Volume transaksi tercatat naik 0,71% menjadi 18,90 miliar lembar saham, dibandingkan dengan 18,77 miliar lembar pada penutupan pekan lalu. Namun, peningkatan volume ini tidak diiringi dengan nilai transaksi yang serupa.
“Terjadi penurunan pada nilai transaksi harian rata-rata Bursa pada pekan ini, yang terkoreksi sebesar 20,38% menjadi Rp14,81 triliun dari Rp18,60 triliun pada penutupan minggu sebelumnya,” ungkap Kautsar pada hari Sabtu (12/4/2025).
: : Aksi Buyback Emiten Tanpa RUPS, Solusi Jangka Pendek untuk IHSG?
Sementara itu, frekuensi transaksi harian rata-rata di Bursa justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tercatat kenaikan sebesar 16,16% menjadi 1,18 juta kali transaksi, dibandingkan dengan 1,02 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya.
Pada penutupan pekan ini, tepatnya pada hari Jumat (21/4/2025), investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp214,17 miliar. Secara kumulatif sepanjang tahun 2025, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp35,86 triliun.
: : 21 Emiten Berencana Lakukan Buyback Tanpa RUPS, Mampukah Mendongkrak IHSG?
IHSG Sempat Mengalami Trading Halt
Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menerapkan mekanisme trading halt setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 9% pada perdagangan hari Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan data dari RTI Business, IHSG mengalami koreksi sebesar 9,19% atau 598,55 poin, turun ke level 5.912,06 pada awal sesi perdagangan hari Selasa (8/4) pukul 09.01 WIB. Pergerakan IHSG tercatat berada dalam rentang 5.912 hingga 5.914.
Kondisi penurunan yang tajam ini mendorong BEI untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan pada pukul 09:00:00 Waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 09:30:00 Waktu JATS tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan,” jelas Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Selasa (8/4/2025).
Namun, setelah trading halt dicabut dan perdagangan dibuka kembali pada pukul 09.31 WIB, IHSG terpantau masih melanjutkan pelemahannya hingga mencapai 9,32% ke level 5.903,52.
Trading halt merupakan mekanisme penghentian perdagangan selama 30 menit yang diaktifkan ketika penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) mencapai 8%. Per tanggal 8 April 2025, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan auto-rejection bawah dan trading halt pada perdagangan hari Selasa (8/4/2025).
Manajemen BEI, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa langkah penyesuaian ini diambil dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. BEI, dengan dukungan OJK, melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa terkait Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.
Penyesuaian tersebut difokuskan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025. Hal ini mencakup Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
“Kedua surat keputusan ini mulai berlaku efektif pada hari Selasa, 8 April 2025,” tegas Manajemen BEI pada hari Selasa (8/4/2025).
Dengan adanya ketentuan baru ini, batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% untuk efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta untuk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) pada seluruh rentang harga.
Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek juga disesuaikan. Jika terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu Hari Bursa yang sama, Bursa akan melakukan serangkaian tindakan.
Tindakan pertama adalah memberlakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%. Kemudian, trading halt kembali diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.
Selanjutnya, Bursa berhak melakukan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20%, dengan ketentuan bahwa penangguhan ini berlaku sampai akhir sesi perdagangan, atau bahkan lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan atau perintah dari OJK.
“`