Jakarta, IDN Times – Ira Puspadewi menjadi pesakitan setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Ira yang merupakan mantan Direktur Utama ASDP jadi satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Ira pun ditahan oleh KPK bersama dengan dua orang tersangka lainnya hingga 4 Maret 2025.
Nah, berikut ini informasi terkait harta dan kekayaan Ira Puspadewi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.

Baca Juga
1. Jumlah kekayaan Ira Rp37 miliar lebih
Mengutip LHKPN 2024, harta kekayaan Ira per 1 Desember 2024 tercatat sebesar Rp37.525.627.563 (Rp37,52 miliar).
Harta Ira tersebut didominasi oleh surat berharga dan tanah bangunan yang masing-masing sebesar Rp21.731.991.600 (Rp21,73 miliar) dan Rp10.250.000.000 (Rp10,25 miliar).
Kemudian, diikuti oleh kas dan setara kas yang mencapai Rp3.733.635.963 (Rp3,73 miliar). Selanjutnya ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp1.050.000.000 (Rp1,05 miliar). Lalu ada juga alat tarnsportasi dan mesin serta harta bergerak lainnya yang masing-masing senilai Rp460 juta dan Rp300 juta.
Baca Juga: [WANSUS] Cerita Dirut: ASDP Terjun Kembangkan Pariwisata Lampung
Baca Juga: [WANSUS] Cerita Dirut: ASDP Terjun Kembangkan Pariwisata Lampung
2. Harta berupa tanah dan bangunan
Di dalam LHKPN, Ira melaporkan empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Malang.
Harta berupa tanah dan bangunan terbesar milik Ira ada di Jakarta dengan luasan 208 meter persegi/208 meter persegi senilai Rp4 miliar. Selain itu, ada juga tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/150 meter persegi di Malang senilai Rp2,25 miliar.
Adapun dua bidang tanah/bangunan milik Ira di Jakarta Timur memiliki luasan 102 meter persegi/150 meter persegi dengan nilai Rp2 miliar. Status tanah dan bangunan yang dimiliki Ira adalah hasil sendiri.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 T Terkait Korupsi ASDP Indonesia Ferry
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 T Terkait Korupsi ASDP Indonesia Ferry
3. Harta berupa alat transportasi dan mesin adalah mobil
Sementara itu, harta kekayaan Ira berupa alat transportasi dan mesin adalah dua unit mobil.
Mobil pertama adalah Mazda Minibus 2012 senilai Rp140 juta dan mobil kedua adalah Mazda CX3 2022 senilai Rp320 juta. Status dua unit mobil yang dimiliki Ira adalah hasil sendiri.
Baca Juga: [Wansus] Dirut ASDP Ira Puspadewi, Sikap itu Penting dalam Karier
Baca Juga: [Wansus] Dirut ASDP Ira Puspadewi, Sikap itu Penting dalam Karier