JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 20.000 per gram pada hari ini, Rabu, 16 April 2025. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas Antam cenderung stabil.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam saat ini melambung dari Rp 1.896.009 per gram menjadi Rp 1.915.000 per gram. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah atau dikenal dengan istilah all time high (ATH).

Baca Juga
Sebelumnya, rekor harga tertinggi emas Antam tercatat pada hari Sabtu, 12 April 2025, di mana harga mencapai Rp 1.904.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini 16 April 2025 di Pegadaian
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp 20.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 1.765.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yaitu Rp 1.745.000 per gram.
Sebagai informasi, buyback merupakan harga yang ditawarkan kepada pemilik emas Antam apabila mereka ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam tersebut berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kemungkinan terdapat perbedaan harga di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Baca juga: Harga Emas Meroket, Apakah Masih Tepat untuk Membeli?
Apabila pembeli ingin memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib disertakan dalam setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai catatan tambahan, harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pengenaan pajak apabila nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada hari ini:
Baca juga: Harga Emas Meroket, BPKN Ingatkan Masyarakat Waspadai Euforia Investasi
- Emas 0.5 gram: Rp 1.008.000
- Emas 1 gram: Rp 1.916.000
- Emas 2 gram: Rp 3.772.000
- Emas 3 gram: Rp 5.633.000
- Emas 5 gram: Rp 9.355.000
- Emas 10 gram: Rp 18.655.000
- Emas 25 gram: Rp 46.512.000
- Emas 50 gram: Rp 92.945.000
- Emas 100 gram: Rp 185.812.000
- Emas 250 gram: Rp 464.265.000
- Emas 500 gram: Rp 928.320.000
- Emas 1000 gram: Rp 1.865.600.000