Ekonom Indonesia Waspadai Gelombang PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump

Stocknesia, Jakarta – Pengumuman kebijakan tarif perdagangan yang baru oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memicu kekhawatiran di kalangan pengamat ekonomi Indonesia. Kebijakan impor dasar, serta tarif timbal balik atau reciprocal tariffs, yang diberlakukan oleh pemerintah AS diperkirakan dapat memberikan dampak kurang baik bagi perekonomian, bahkan berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan secara signifikan.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat bahwa pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3 persen setiap tahunnya. Angka ini menjadikan AS sebagai tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia, setelah Cina.

Menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Trump berpotensi mempengaruhi kesejahteraan jutaan pekerja di dalam negeri. Para pelaku ekspor komoditas unggulan—seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk-produk pertanian—akan menghadapi biaya yang lebih tinggi. Padahal, lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan industri turunannya telah menghentikan operasionalnya dalam tiga tahun terakhir.

“Apabila pemerintah terus bersikap pasif, bukan hanya pasar utama yang akan hilang, tetapi juga akan muncul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” tegas Andry dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 3 April 2025.

Trump mengumumkan kebijakan tarif impor tersebut pada hari Rabu, 2 April. Kebijakan ini menetapkan tarif minimal 10 persen untuk semua produk yang memasuki AS dari berbagai negara. Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk komoditas impor dari Indonesia, menjadikannya negara dengan tarif tertinggi ke-8.

Tarif tambahan atau timbal balik yang ditetapkan lebih tinggi saat ini diklaim oleh Trump sebagai respons terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif pada produk-produk asal Indonesia diprediksi akan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Sejalan dengan pandangan Andry, Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyatakan bahwa tarif 32 persen yang diberlakukan oleh Trump akan secara signifikan menurunkan daya saing ekspor Indonesia, terutama di sektor yang padat karya. Produk-produk seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki sangat bergantung pada harga yang kompetitif di pasar AS.

“Tarif setinggi ini akan meningkatkan harga jual, mendorong pembeli untuk beralih ke negara lain, dan memicu risiko PHK massal di dalam negeri,” jelasnya.

Jika kebijakan Trump tidak segera direspons dengan tepat, menurutnya, Indonesia berpotensi mengalami kontraksi ekspor yang akan berdampak langsung pada sektor riil. “Padahal, sektor ekspor nonmigas merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Syafruddin.

Wijayanto Samirin, seorang ekonom dari Universitas Paramadina, juga berpendapat bahwa regulasi tarif perdagangan Trump akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia bahkan menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi tidak realistis akibat kebijakan baru AS tersebut.

“Mengingat ekspor kita ke AS didominasi oleh produk industri padat karya seperti sepatu, TPT (tekstil dan produk tekstil), produk karet, alat listrik dan elektronik),” ungkap Wijayanto. “Tekanan PHK akan semakin meningkat.”

Dalam pernyataan resminya, Trump mengungkapkan alasan mengapa ia berpendapat bahwa negara lain memanfaatkan AS. “Selama beberapa generasi, negara-negara telah mengambil keuntungan dari Amerika Serikat, mengenakan tarif dan bea yang lebih tinggi,” demikian pernyataan Trump, yang dikutip dari laman resmi Gedung Putih pada 2 April 2025.

Indonesia dan Brasil, menurut Trump, dinyatakan sebagai negara yang mengenakan bea masuk lebih tinggi daripada AS untuk komoditas etanol. Trump, yang secara resmi kembali ke Gedung Putih menjelang akhir Januari lalu, juga menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lisensi impor, dan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang diterapkan oleh Indonesia.

“Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk banyak sektor, rezim lisensi impor yang rumit,” demikian bunyi lembar fakta Gedung Putih. Indonesia juga disebut mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih.

Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ini Kata Sri Mulyani Soal Biaya Bangun Rel Ganda Bogor-Sukabumi dan Tol Padang-Sicincin

Terpopuler

Bantuan TNI Evakuasi Warga Palestina Gaza ke Nusantara

News

Bantuan TNI: 3 Pesawat Evakuasi Warga Palestina dari Gaza ke Indonesia

Panglima TNI Siapkan Pesawat Angkut Korban Palestina Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan telah menyiapkan pesawat untuk mengevakuasi ...

Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Padati Jabodetabek

News

Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Arus Balik Idul Adha, 154.443 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Jakarta – Sebanyak 154.443 kendaraan tercatat kembali ke wilayah Jabodetabek pada ...

Warga Pati Diingatkan Polda Jatim: Hindari Generalisasi

News

Pemilik Rental Mobil di Pati Tewas Dikeroyok, Awalnya Hanya 3 Angkot

Pemilik Rental Mobil Dikroyok hingga Meninggal Jakarta – Burhanis (52), pemilik rental mobil Mitra Cempaka di Kemayoran, Jakarta Pusat, meregang ...

News

Bangun Komunitas Penggemar Global, Stanly Raih Pendanaan $8 Juta

Los Angeles – Stanly, platform inovatif yang menghubungkan para penggemar, hari ini mengumumkan pendanaan pra-Seri A senilai $8 juta. Pendanaan ...

Penurunan Produksi Toyota Akibat Persaingan Tiongkok yang Sengit

News

Penurunan Produksi Global Toyota di Bulan Mei Akibat Persaingan Ketat di Tiongkok

Produksi Global Toyota Turun pada Mei Jakarta (ANTARA) – Toyota Motor Corp melaporkan penurunan produksi global sebesar 4,1% pada Mei ...

black samsung android smartphone on orange table

News

Joe Biden Ungkap Urgensi Pemindahan Ibukota

Presiden Joe Biden menyatakan urgensi pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia menyampaikan alasan tersebut saat bertemu ...

Tinggalkan komentar