Stocknesia – JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) baru saja mengumumkan langkah strategis terkait pengalihan kepemilikan saham seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), pada hari Senin, 14 April.
Ari Wibowo, Corporate Secretary JSMR, menjelaskan bahwa sebanyak 5.080.509.839 lembar saham, yang dihargai Rp 500 per lembar, atau setara dengan 70% dari total saham JSMR, telah disetor penuh melalui mekanisme penyertaan saham dengan pemasukan (inbreng) ke dalam PT BKI.

Baca Juga
Sebagai latar belakang, BKI adalah perusahaan holding operasional yang diproyeksikan menjadi wahana bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Jasa Marga Resmi Menutup Satgas Operasional Idul Fitri 1446H/2025
Pengalihan saham ini dilakukan sebagai implementasi dari Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa tindakan korporasi ini tidak akan mengubah status perseroan sebagai bagian integral dari BUMN.
JSMR Chart by TradingView
“Negara Republik Indonesia tetap menjadi pemegang saham Seri A JSMR dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari JSMR melalui kepemilikan saham yang dilakukan melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia,” ungkap Ari dalam pernyataan keterbukaan informasi yang disampaikan pada hari Senin, 14 April.
Berikut Rekomendasi Sejumlah Analis untuk Saham Jasa Marga (JSMR)
Sebagai catatan tambahan, harga saham Jasa Marga (JSMR) saat ini berada pada level Rp 4.220 per lembar saham, mengalami kenaikan sebesar 7,11% atau 280 poin dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Namun, jika dilihat secara tahun berjalan (Year-to-Date/YTD), saham JSMR mengalami koreksi sebesar 3,21%.