Bisnis.com, JAKARTA – Tengah heboh kabar yang menyebut jika ada emas Antam palsu yang beredar di masyarakat pada awal bulan Maret 2025.
Dari berbagai konten yang ditelusuri Bisnis, isu tersebut beredar di berbagai media sosial termasuk TikTok, Twitter dan Instagram.

Baca Juga
Dalam salah satu postingan, disebutkan bahwa ada kasus korupsi Antam 109 ton yang menyebabkan emas Antam yang beredar di pasaran saat ini palsu.
Baca Juga : Banyak Stok Kosong, Harga Emas Antam Dijual Mulai Rp1,69 Juta per Gram
Sementara di video lainnya, ada konten yang memprlihatkan bagaimana emas palsu Antam certieye memiliki penampakan yang hampir mirip dengan produk PT Aneka Tambang.
Sebuah unggahan di X bahkan meminta masyarakat yang memiliki emas Antam untuk mengecek keasliannya.
Baca Juga : : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Borong Mulai Dari Rp1,69 Juta per Gram
“Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam “dianggap” asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam,” tulis unggahan tersebut.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran Bisnis, isu 109 ton emas palsu bukan isu baru sebab berita tersebut sudah muncul pada pertengahan tahun 2024 lalu.
Baca Juga : : Pesta Cuan Pembeli Emas Antam Lebaran 10 Tahun (2015-2024) Saat Ramadan 2025
Saat itu, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.
Kata Antam…
Kata Antam soal isu emas palsu
Selain itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) Nico Kanter pada Juni 2024 lalu juga sudah buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan emas 109 ton yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nico membantah bahwa emas yang diperkarakan tersebut merupakan emas palsu. Dia menyampaikan, seluruh emas yang diproses oleh Antam harus melalui proses tersertifikasi dan pengauditan yang sangat ketat.
“Jadi emas yang diproses di Antam tidak ada emas palsu dan sudah diklarifikasi oleh Kapuspenkum [kepala pusat penerangan hukum] Kejagung,” kata Niko saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (3/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa yang diperkarakan oleh Kejagung dianggap berkaitan dengan penggunaan merek logam mulia Antam secara tidak resmi. Proses lebur cap atau licensing emas tidak resmi tersebut dilihat merugikan negara.
“Ada beberapa hal di dalam proses lebur cap ini, ada branding atau licensing yang dilihat merugikan. Jadi diproses di Antam, tapi kami tidak membebankan biaya licensing atau branding. Jadi memang ada cap emas yang kami berikan dan itu meningkatkan nilai jual,” jelasnya.
“Tapi memang kita tidak mampu memproses semua emas karena kapasitas logam mulia bisa 40-80 ton, Pongkor hanya 1 ton setahun. Oleh karena itu, harus memproses dari luar termasuk yang kita impor, termasuk emas domestik,” lanjutnya.
Menurutnya, proses lebur cap emas Antam yang menjadi salah satu lini bisnis Antam tersebut perlu dikaji lebih komprehensif.
Hal ini untuk memberikan gambaran kepada pihak Kejagung bahwa kegiatan bisnis tersebut memang ada potensi merugikan.
“Ada potensi merugikan karena seolah-olah kami memproses pihak swasta, apalagi mereka akui emas yang mereka lebur cap di kita asal muasalnya nggak jelas, bisa dari PETI [pertambangan tanpa izin] atau proses ilegal,” katanya.