PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), dengan kode saham BBRI, mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback). Inisiatif ini dipandang sebagai strategi penting dalam mendukung program kepemilikan saham yang ditujukan bagi para karyawan BRI. Lebih dari itu, aksi buyback ini mencerminkan keyakinan kuat perusahaan terhadap prospek kinerja jangka panjang yang berkelanjutan.
Menurut Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, rencana buyback ini telah disetujui secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada tanggal 24 Maret 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai nilai maksimal Rp 3 triliun.

Baca Juga
“Proses buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, dengan fleksibilitas pelaksanaan secara bertahap atau sekaligus, dan harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal RUPST,” terang Hendy.
Sebagai langkah awal, BRI memulai pelaksanaan buyback pada periode pertama di bulan April 2025. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk memperkuat kepercayaan investor. Keputusan strategis ini juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, termasuk dampak dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintah Amerika Serikat serta ketidakpastian arah kebijakan suku bunga acuan, yaitu The Federal Funds Rate (FFR).
Hendy menekankan bahwa keputusan untuk melakukan buyback pada periode ini adalah bukti nyata komitmen BRI dalam melindungi kepentingan para pemegang saham di tengah dinamika pasar yang fluktuatif. Selain itu, pelaksanaan buyback saham BBRI juga sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
“Melalui aksi korporasi ini, perusahaan telah secara seksama mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kekuatan finansial saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu stabilitas keuangan BRI,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, BRI secara konsisten telah melaksanakan program buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan engagement karyawan terhadap keberlanjutan pertumbuhan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
“Buyback BBRI diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN, yang pada gilirannya akan mendorong pencapaian target yang lebih optimal dan berkontribusi pada peningkatan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Di samping itu, implementasi kebijakan ini akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Hendy.