BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal sebagai BPJamsostek, mempertimbangkan untuk memperluas alokasi investasinya di pasar saham. Pertimbangan ini muncul seiring dengan gejolak tarif impor yang dipicu oleh kebijakan Trump, yang memberikan dampak signifikan pada pasar global, termasuk pelemahan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Indonesia.
Pada pembukaan perdagangan hari Selasa (8/4), IHSG mengalami penurunan tajam sebesar 598,558 poin atau setara dengan 9,19 persen, sehingga berada pada posisi 5.912,06. Tren penurunan ini berlanjut pada hari Rabu (9/4), dengan IHSG dibuka lebih rendah sebesar 17,7 poin (0,30 persen) pada level 5978,441.

Baca Juga
Menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, pengalaman dari krisis-krisis sebelumnya, seperti Asian Financial Crisis 1998, subprime mortgage meltdown 2008, dan ovid sell off tahun 2020, menunjukkan bahwa penurunan pasar yang signifikan seringkali menjadi waktu yang tepat untuk mengakumulasi saham.
“Trump tariff sell off saat ini berpotensi menjadi peluang emas bagi investor untuk memperoleh saham dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Oni kepada kumparan pada hari Kamis (9/4).
Oni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melihat adanya kemungkinan koreksi pasar akibat sentimen global yang kurang mendukung dan dampak dari periode libur panjang Idulfitri. Meskipun demikian, koreksi ini diperkirakan bersifat sementara, mengingat fundamental ekonomi Indonesia dan kinerja perusahaan-perusahaan publik dalam negeri yang solid.
Lebih lanjut, Oni berpendapat bahwa kondisi pasar saat ini menawarkan kesempatan untuk mengalokasikan dana pada saham-saham yang memiliki tingkat likuiditas tinggi (saham LQ) dan fundamental yang kuat.
“Kami memiliki keyakinan bahwa perekonomian Indonesia memiliki ketahanan yang baik dan prospek yang menjanjikan. Diharapkan, langkah ini dapat mengoptimalkan hasil pengembangan dana di masa mendatang,” tambahnya.
Oni menekankan bahwa investasi akan dilakukan dengan menerapkan strategi Liability-driven Investment (LDI). Strategi ini memastikan bahwa penempatan aset dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang, sesuai dengan profil risiko peserta.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Oni, hingga Februari 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 790,8 triliun. Dari jumlah tersebut, 6,41 persen diinvestasikan dalam instrumen saham.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, BPJS Ketenagakerjaan diizinkan untuk mengalokasikan hingga 50 persen dari total investasi pada instrumen saham.