JAKARTA, KOMPAS.TV – Bank Indonesia (BI) memberikan pernyataan resmi mengenai pemantauan dan kesiagaannya dalam menghadapi implikasi kebijakan yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang telah menarik perhatian luas.
Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menyampaikan tiga poin utama dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.tv pada hari Sabtu, 5 Maret 2025.

Baca Juga
“BI secara berkelanjutan memantau perkembangan dinamika pasar keuangan, baik secara global maupun domestik, sebagai respons terhadap pengumuman kebijakan tarif baru oleh Presiden Trump pada tanggal 2 April 2025,” ungkap Ramdan dalam pernyataan tertulis tersebut.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa setelah pengumuman kebijakan tarif oleh Trump, yang kemudian diikuti oleh tindakan retaliasi (pembalasan dalam bidang perdagangan internasional) berupa tarif oleh Tiongkok pada tanggal 4 April 2025, pasar menunjukkan pergerakan yang dinamis.
“Pasar saham di berbagai belahan dunia mengalami penurunan nilai, dan yield US Treasury juga mengalami penurunan signifikan, bahkan mencapai titik terendahnya sejak Oktober 2024,” jelas Ramdan.
Dalam menghadapi situasi ini, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Upaya ini terutama dilakukan melalui optimalisasi instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas melalui transaksi spot dan DNDF, serta intervensi pada Surat Berharga Negara di pasar sekunder) dengan tujuan utama memastikan ketersediaan likuiditas valas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan sektor usaha, serta menjaga kepercayaan para pelaku pasar,” tegasnya.
Jusuf Kalla Berikan Komentar Terkait Kebijakan Trump dan Dampaknya bagi Indonesia, Menyatakan Efeknya Tidak Separah yang Dikhawatirkan
Sebelumnya, sebagaimana yang dilaporkan oleh Kompas.tv, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan penerapan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir seluruh barang impor yang masuk ke wilayah Amerika Serikat pada hari Rabu, 2 April 2025.
Presiden Trump juga memberlakukan tarif balasan terhadap beberapa negara. Khusus untuk Indonesia, Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang asal Indonesia yang diperdagangkan di Amerika, dan kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Rabu, 9 April 2025.
Sebagai respons terhadap kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat, China mengambil langkah balasan dengan memberlakukan tarif impor sebesar 34 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat pada hari Jumat, 4 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembalasan atas tarif sebesar 34 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk-produk yang berasal dari China.
Dilansir dari Associated Press, tarif tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada hari Kamis, 10 April 2025.