Belum Ada Perjanjian Dagang, Airlangga Sebut RI Bakal Kena Kebijakan Tarif Trump 10-20 Persen

Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Indonesia akan tetap terkena bea masuk sebesar 10 hingga 20 persen untuk mengekspor barang ke Negeri Abang Sam. Hal ini disebabkan Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Amerika Serikat.

“Kita tetap kena 10–20 persen karena belum punya FTA,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Airlangga mengatakan, Presiden AS Donald Trump telah mengambil langkah penarikan kembali atau retract kontrak perdagangan terhadap Kanada dan Meksiko. Untuk Cina yang selama ini dikenal menjadi rival mereka dalam perang dagang, politikus Partai Republik itu menaikkan tarif hingga 10 persen, khususnya untuk komoditas baja.

“Tetapi bagi Indonesia, Indonesia sekarang dengan Eropa maupun dengan Amerika kan tidak mendapatkan prevalensi tarif,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Kendati begitu, Airlangga mengatakan sampai saat ini belum terjadi disrupsi di bidang perdagangan setelah Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor.

Politikus dan pengusaha ini tetap optimistis dengan prospek perdagangan Indonesia di kancah global. Ia juga berharap, perdagangan Indonesia akan punya resiliensi di tengah dengan kondisi geopolitik yang ada.

“Ya tentunya kami monitor saja, tetapi dengan trade seperti sekarang ya kita masih optimis dalam situasi seperti ini,” ujar Airlangga.

Trump sebelumnya telah memberlakukan tarif sebesar 25 persen pada Kanada dan Meksiko. Alasannya, ada kekhawatiran atas masalah imigrasi dan narkoba. Ia juga memberlakukan pungutan impor sebesar 10 persen pada Cina. Presiden yang menjabat kedua kalinya ini berjanji akan memperluas tarif mencakup India, Rusia, BRICS, dan Uni Eropa.

Bea masuk hingga 200 persen dapat dikenakan pada kendaraan yang diimpor dari Meksiko dan Kanada. Trump juga akan memperluas tarif pada semikonduktor, logam untuk produksi perangkat keras militer, farmasi, serta minyak dan gas.

Pilihan Editor: Korban PHK Bisa Digaji 60 Persen Selama 6 Bulan: Ini Penjelasan PP Nomor 6 Tahun 2025

Terpopuler

Bantuan TNI Evakuasi Warga Palestina Gaza ke Nusantara

News

Bantuan TNI: 3 Pesawat Evakuasi Warga Palestina dari Gaza ke Indonesia

Panglima TNI Siapkan Pesawat Angkut Korban Palestina Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan telah menyiapkan pesawat untuk mengevakuasi ...

Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Padati Jabodetabek

News

Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Idul Adha: 154 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Arus Balik Idul Adha, 154.443 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Jakarta – Sebanyak 154.443 kendaraan tercatat kembali ke wilayah Jabodetabek pada ...

Warga Pati Diingatkan Polda Jatim: Hindari Generalisasi

News

Pemilik Rental Mobil di Pati Tewas Dikeroyok, Awalnya Hanya 3 Angkot

Pemilik Rental Mobil Dikroyok hingga Meninggal Jakarta – Burhanis (52), pemilik rental mobil Mitra Cempaka di Kemayoran, Jakarta Pusat, meregang ...

News

Bangun Komunitas Penggemar Global, Stanly Raih Pendanaan $8 Juta

Los Angeles – Stanly, platform inovatif yang menghubungkan para penggemar, hari ini mengumumkan pendanaan pra-Seri A senilai $8 juta. Pendanaan ...

Penurunan Produksi Toyota Akibat Persaingan Tiongkok yang Sengit

News

Penurunan Produksi Global Toyota di Bulan Mei Akibat Persaingan Ketat di Tiongkok

Produksi Global Toyota Turun pada Mei Jakarta (ANTARA) – Toyota Motor Corp melaporkan penurunan produksi global sebesar 4,1% pada Mei ...

black samsung android smartphone on orange table

News

Joe Biden Ungkap Urgensi Pemindahan Ibukota

Presiden Joe Biden menyatakan urgensi pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia menyampaikan alasan tersebut saat bertemu ...

Tinggalkan komentar