Stocknesia JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah menyoroti pergerakan saham dari tiga emiten, yaitu PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO).
Langkah pengawasan intensif ini dilakukan setelah BEI menetapkan status *unusual market activity* (UMA) terhadap saham BIPI, menyusul adanya tren penurunan harga saham yang signifikan. Sementara itu, status UMA juga diberlakukan pada saham PTIS dan WAPO, namun kali ini dipicu oleh lonjakan harga saham yang cukup mencolok.

Baca Juga
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, pemberitahuan status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
“Berkaitan dengan fenomena UMA yang terjadi, kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang melakukan pengamatan mendalam terhadap perkembangan pola transaksi saham BIPI, PTIS, dan WAPO,” ungkapnya dalam pengumuman keterbukaan informasi BEI yang dirilis pada tanggal 25 April.
Saham NETV, BIKE, dan MEJA masuk Radar UMA BEI, Begini Prospeknya
Pada sesi perdagangan hari Senin (28 April) hingga pukul 13.42 WIB, harga saham BIPI berada pada level Rp 80 per saham, mencerminkan penurunan sebesar 1,23%. Secara kumulatif, dalam enam bulan terakhir, pergerakan saham BIPI mengalami penurunan sebesar 4,76%.
Sementara itu, harga saham PTIS tercatat berada di level Rp 310 per saham, mengalami penurunan sebesar 6,06%. Meskipun demikian, saham ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,02% dalam periode enam bulan terakhir. Di sisi lain, harga saham WAPO berada di level Rp 159, turun sebesar 14,52%, namun secara signifikan melonjak sebesar 59% dalam enam bulan terakhir.
Dengan adanya pengumuman status UMA ini, BEI menghimbau para investor untuk senantiasa memperhatikan dengan seksama jawaban perusahaan tercatat atas setiap permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa, serta secara aktif memantau kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi yang disajikan.
Selain itu, investor juga disarankan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap rencana *corporate action* yang mungkin tengah dipertimbangkan oleh perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan secara matang berbagai potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi.
Saham NETV, BIKE, dan MEJA masuk Radar UMA BEI