Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memantau dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kinerja atau pergerakan harga saham di Tanah Air.
Kasubdit 5 Bareskrim Polri, Kombes M Irwan Susanto menyampaikan pemantauan itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya untuk mengusut persoalan pada pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga
“Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham sehingga saat ini apakah saat ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Harapan Pemulihan Harga Saham kala IHSG Terjun Terlalu Dalam
Dia menambahkan melalui penegakan terkait saham itu bisa berkontribusi meringankan beban Presiden RI Prabowo Subianto dalam menarik investor ke di Indonesia.
“Sehingga nantinya bapak Presiden ini bisa melakukan upaya apakah investornya kabur apa kita harus dijemput? ‘ayo baik-baik [saja investasi] di Indonesia’,” imbuhnya.
Baca Juga : : Alasan JP Morgan Turunkan Rating dan Target Harga Saham BBRI
Alhasil, kata Irwan, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem industri investasi, khususnya terkait asuransi sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.
“Ini berharap kepada industri investasi dari perasuransian bisa dijaga sehingga ini bisa menopang satu sisi ekonomi dan memberikan kepastian kepada nasabah,” pungkasnya.
Baca Juga : : Pergantian Pemilik Emiten Mampu Katrol Harga Saham?