Jakarta, IDN Times – Dalam perundingan mengenai tarif timbal balik dengan Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan perhatian khusus terhadap implementasi sistem pembayaran domestik Indonesia, seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Menurut pandangan Pemerintah AS, kedua sistem pembayaran dalam negeri yang dimiliki Indonesia ini dinilai menghambat ruang gerak bagi perusahaan-perusahaan asing.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sorotan AS terhadap QRIS dan GPN.

Baca Juga
“Termasuk di dalamnya adalah sektor keuangan. Kami telah melakukan koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, khususnya mengenai sistem pembayaran yang menjadi perhatian pihak Amerika,” kata Airlangga, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Perekonomian RI pada Minggu (20/4/2025).
Namun demikian, Airlangga belum merinci kebijakan konkret apa yang akan diambil oleh pemerintah bersama BI dan OJK dalam menghadapi potensi penerapan tarif timbal balik dari AS.
1. Isu Kebijakan Ekonomi RI Lainnya yang Mendapat Perhatian AS
Selain fokus pada sistem pembayaran domestik, Pemerintah AS juga menyoroti kebijakan ekonomi Indonesia lainnya, termasuk proses perizinan impor yang menggunakan Angka Pengenal Importir melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berbagai insentif perpajakan dan kepabeanan, serta kuota impor, juga menjadi perhatian utama dari pihak AS.
“Diskusi ini bertujuan untuk membahas berbagai opsi terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kami berharap bahwa situasi perdagangan yang kita kembangkan dapat berjalan secara adil dan seimbang,” ujar Airlangga.
Airlangga Bertemu Menteri Perdagangan AS, Sampaikan Usulan Negosiasi Tarif
Airlangga Bertemu Menteri Perdagangan AS, Sampaikan Usulan Negosiasi Tarif
2. Proses Negosiasi Dijadwalkan Berlangsung Selama Dua Bulan
Airlangga menambahkan bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan AS direncanakan akan berlangsung selama 60 hari atau dua bulan, hingga Juni 2025. Ia berharap bahwa negosiasi ini akan menghasilkan dampak positif bagi Indonesia.
Dari pertemuan dan negosiasi yang telah dilakukan, telah disepakati framework atau kerangka acuan. Indonesia dan AS menyetujui bahwa format dari kerangka perjanjian tersebut dapat mencakup kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dalam sektor mineral penting, dan reliabilitas koridor rantai pasok yang memiliki tingkat resiliensi yang tinggi.
“Hasil-hasil dari pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serangkaian pertemuan lanjutan, yang mungkin terdiri dari satu, dua, atau tiga putaran. Kami berharap dalam waktu 60 hari, kerangka tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan Amerika Serikat,” jelas Airlangga.
3. Kekhawatiran AS Terhadap QRIS dan GPN
Sebagai informasi tambahan, QRIS adalah standar nasional kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Indonesia aktif mendorong penggunaan QRIS, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan mata uang lokal.
Di sisi lain, jika kita merujuk pada dokumen National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada akhir Maret 2025, AS lebih banyak menyoroti regulasi yang dikeluarkan oleh BI dibandingkan dengan OJK. Dokumen tersebut diterbitkan oleh United State Trade Representative (USTR) dan dirilis berdekatan dengan pengumuman tarif timbal balik oleh Presiden Trump.
Salah satu poin yang menjadi perhatian USTR adalah Peraturan BI Nomor 21/2019 tentang penetapan standar nasional QRIS untuk semua transaksi pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
Selanjutnya, BI juga mengeluarkan peraturan pada bulan Mei 2023 yang mewajibkan agar kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN. Selain itu, BI juga mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah.
“Perusahaan pembayaran AS menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik yang berasal dari AS,” tulis USTR.
Tanggapan Menteri Perdagangan Mengenai Laporan AS Terkait Barang Bajakan di Mangga Dua
Tanggapan Menteri Perdagangan Mengenai Laporan AS Terkait Barang Bajakan di Mangga Dua