Stocknesia – JAKARTA. Pemerintah secara resmi menggulirkan wacana penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas pertambangan. Rencana ini mencakup kenaikan tarif royalti untuk batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Selain itu, diusulkan pula pengenaan royalti baru untuk komoditas seperti berlian, perak nitrat, dan kobalt.
Indy Naila, seorang Investment Analyst dari Edvisor Provina Visindo, berpendapat bahwa realisasi usulan tersebut berpotensi memengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor pertambangan. “Emiten-emiten produsen seperti ANTM, INCO, MDKA, dan MBMA diperkirakan akan merasakan tekanan,” ungkapnya kepada Kontan.co.id pada hari Jumat (11/4).

Baca Juga
Menurut Indy, penyesuaian tarif royalti tambang akan memberikan dampak signifikan bagi emiten produsen. Peningkatan volume produksi, ditambah dengan fluktuasi harga komoditas akibat ketidakpastian ekonomi global, akan berdampak pada peningkatan tarif royalti. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan margin keuntungan perusahaan.
Rencana Kenaikan Tarif Royalti Bisa Berisiko Bagi Kinerja Emiten Tambang Mineral
“Emiten yang tengah menjalankan proyek dengan capex juga dikhawatirkan akan mengalami tekanan pada efisiensi operasional mereka,” jelasnya lebih lanjut.
Timothy Wijaya, seorang analis dari BRI Danareksa Sekuritas, juga memprediksi bahwa penyesuaian tarif akan berdampak cukup besar pada kinerja INCO. Hal ini disebabkan karena sebagian besar pendapatan INCO masih berasal dari penjualan nikel matte, yang akan terkena dampak kenaikan tarif sebesar 125%, dari 2% menjadi 4,5%. Kenaikan ini diperparah dengan harga nikel LME yang sedang melemah, sehingga berpotensi menekan margin laba kotor INCO hingga satu digit.
Sebaliknya, NCKL dinilai paling minim terkena dampak dari usulan regulasi ini. Timothy menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena eksposur NCKL terbatas pada penjualan bijih. Sementara itu, NPI (Nickel Pig Iron) NCKL tidak dikenakan royalti karena berada di bawah skema IUI (Izin Usaha Industri), bukan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), karena adanya keterlibatan mitra asing.
Cek Rekomendasi Saham Emiten Tambang Mineral di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Royalti
“Secara keseluruhan, perusahaan-perusahaan yang berada dalam cakupan analisis kami (INCO, TINS, MDKA, MBMA, ANTM, NCKL) berpotensi mengalami penurunan pendapatan rata-rata sebesar -10% pada proyeksi pendapatan FY25 mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BRI Danareksa Sekuritas menegaskan kembali rekomendasi netral untuk sektor ini, dengan urutan preferensi ANTM > NCKL > TINS > INCO > MBMA > MDKA. Urutan ini didasarkan pada kombinasi antara valuasi, potensi pertumbuhan pendapatan pada tahun 2025, serta potensi dampak penurunan akibat kenaikan tarif royalti yang diusulkan.
Sementara itu, Indy menilai ANTM dan MDKA sebagai emiten yang menarik untuk dikoleksi. ANTM memiliki fundamental yang kuat karena penjualan utamanya berasal dari emas. Dalam kondisi suku bunga acuan yang masih belum pasti, emas masih memiliki potensi untuk naik dan menopang pendapatan. Hal serupa juga berlaku untuk MDKA, di mana emas dapat menjadi penopang pendapatan.
Oleh karena itu, Indy merekomendasikan untuk membeli saham ANTM dan MDKA, dengan target harga masing-masing sebesar Rp 1.825 dan Rp 2.150.
Royalti Minerba Naik, Tambang Ilegal Bisa Marak