REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, memperingatkan adanya potensi fase bearish (tren penurunan) pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai dampak dari penerapan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia bahkan memprediksi bahwa IHSG dapat mengalami pelemahan yang cukup signifikan, diperkirakan mencapai 2 hingga 3 persen pada hari Selasa, 8 April 2025, yang merupakan hari pertama perdagangan setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kemungkinan besar, IHSG akan mencatatkan penurunan antara 2 hingga 3 persen pada perdagangan hari Selasa,” ungkap Ibrahim saat dihubungi di Jakarta, pada hari Kamis, 3 April 2025.

Baca Juga
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fase bearish pada IHSG ini akan lebih didorong oleh sentimen negatif yang berasal dari penerapan tarif impor oleh Presiden Donald Trump terhadap berbagai negara yang menjadi mitra dagang AS.
“Dampak dari perang dagang ini sangat signifikan, terutama karena Indonesia termasuk dalam daftar yang terkena biaya impor dari AS,” kata Ibrahim.
Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim memberikan rekomendasi mengenai cara untuk mengatasi dampak dari penerapan tarif impor oleh AS. Salah satunya adalah dengan melakukan tindakan balasan, yaitu menerapkan biaya impor yang serupa terhadap produk-produk AS yang masuk ke Indonesia.
“Indonesia adalah anggota BRICS, dan keanggotaan ini harus dimanfaatkan. Surplus ekspor Indonesia ke AS sebaiknya dialihkan ke negara-negara anggota BRICS lainnya,” jelas Ibrahim.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah juga dapat meluncurkan stimulus kebijakan, seperti yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) melalui instrumen intervensi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar valuta asing (valas) domestik.
“Inilah langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah. Dengan demikian, meskipun AS terus melanjutkan perang dagang terhadap Indonesia, Indonesia sudah siap untuk melakukan perlawanan balik,” tegas Ibrahim.
Pada hari Rabu (2 April 2025), Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana penerapan kombinasi tarif universal dan timbal balik yang akan diberlakukan terhadap berbagai negara di seluruh dunia.
Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, sementara tarif tambahan “timbal balik” akan dikenakan terhadap mitra dagang tertentu.
Tarif “timbal balik” tersebut, antara lain, sebesar 34 persen untuk China, 20 persen untuk Eropa, 46 persen untuk Vietnam, 32 persen untuk Taiwan, dan 24 persen untuk Jepang.
Selanjutnya, 26 persen untuk India, 25 persen untuk Korea Selatan, 36 persen untuk Thailand, 31 persen untuk Swiss, 32 persen untuk Indonesia, 24 persen untuk Malaysia, 49 persen untuk Kamboja, 10 persen untuk Inggris, dan 30 persen untuk Afrika Selatan.